Hosting Unlimited Indonesia

Rabu, 22 Januari 2020

Tentang Sejarah Kapitalisme


 

  Pengertian dan Sejarah Kapitalisme



*Pengertian Kapitalisme*


Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital
(modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang
yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein
(1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih
dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme
sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978)
memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi.

Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah “a social system based on
the recognition of individual rights, including property rights, in
which all property is privately owned”. (Suatu sistem sosial yang
berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di
mana semua pemilikan adalah milik privat).

Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi
sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik.
Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan
perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan
konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah
“formasi sosial” yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh
Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut
kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif,
tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).

*Sejarah Perkembangan Kapitalisme*

Robert E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa
revolusi komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh
asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme. Direduksi kepada pengertian
yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi,
dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali
oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan. Kapitalisme adalah
sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati
batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha
kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana pasar
berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka.
Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa
imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.

Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di
Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat
laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of
Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang
mengekspresikan gagasan “laissez faire”1) dalam ekonomi. Bertentangan
sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam
urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk
memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu
mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan
perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).

Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan
ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya
kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan
terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu
kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar
melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem
perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara
terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam
masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya
transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan
agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan
ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state)
yang oleh Ebenstein disebut sebagai “perekonomian campuran” (mixed
economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan
tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.

Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari kapitalisme
liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism. organized
capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis (1988),
Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain
kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses
konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan
internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b)
intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang
secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut
Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari
depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini
terwujud dalam sistem demokrasi formal.

m r n Wu tidak tampak. Pilihan ini memang terlihat amat subjektif,
meskipun sebetulnya tidak bisa pembaca memaknainya secara serampangan
tanpa ada unsur pembenar di bagian lain dari teks. Konteksnyalah yang
akan menentukan apakah pilihan si pembaca itu benar atau salah.

Saat menganalisis, tokoh bisa dilihat dari dua sudut pandang: tokoh
sebagai individu dan tokoh sebagai anggota masyarakat. Tokoh dalam karya
sastra tradisional memilii fungsi mimesis yang menggambarkan manusia
yang sebenarnya. Dalam aspek referensialnya, tokoh mempunyai nama,
ciri-ciri fisik dan mental, serta hidup dalam suatu lingkungan tertentu.
Tokoh sebagai anggota masyarakat mengharuskan pembaca memperhatikan
masalah kultural dan sosiohistoris yang terdapat dalam teks. Yang dapat
dianggap sebagai fakta kultural dan sosiohistoris adalah peristiwa atau
fenemona yang berkaitan dengan kolektivitas atau individu yang mewakili
kolektivitas. Ini memang tidak mudah, karena menguak fakta kultural dan
sosiohistoris, menurut Zaimar (2008: 34) akan menghadapi beberapa
kesulitan, seperti sifat ganda dalam hubungan antara masyarakat dan
teks, bahasa yang digunakan berkaitan dengan keadaan tertentu suatu
masyarakat, dan ideologi yang melatari penggambaran tentang suatu
masyarakat.




KONSEPSI KAPITALISME
TENTANG PERAN NEGARA DI BIDANG EKONOMI


A. Sejarah Sistem Kapitalisme
Sistem kapitalisme merupakan sistem sosial yang lahir dari relasi
hubungan produksi dan tenaga produktif. Runtuhnya sistem feodalisme
merupakan titik mula dari kelahiran sistem ini. Jika dirunut dari
sejarah perkembangan sistem sosial manusia, kapitalisme merupakan
tahapan keempat setelah sistem feodalisme. Pendapat demikian sebagaimana
Karl Marx katakan dalam teori materialisme historis.
Menurut Karl Marx, perkembangan sistem sosial masyarakat di awali sistem
komunal primitif, perbudakan (slavery), feodalisme, kapitalisme,
sosialisme dan komunisme. Perkembangan sistem sosial masyarakat di atas,
disebabkan oleh perkembangan tenaga-tenaga produktif atau faktor ekonomi.
Pertama, sistem komunal primitif. Menurut Karl Marx, sistem ini ditandai
oleh proses produksi yang masih sangat sederhana dan belum terbentuknya
hak milik pribadi. Pada tingkatan ini alat-alat produksi dimiliki secara
bersama (komunal). Kegiatan produksi hanya diorientasikan pada pemenuhan
kebutuhan konsumsi pribadi. Oleh karena itu, kelebihan hasil produksi
yang dalam istilah Karl Marx disebut surplus veleu tidak ada. Dengan
demikian, adalah wajar jika sejarah mencatat pada tahap ini tidak
berkembang sistem pertukaran barang.
Kedua, sistem perbudakan (slavery). Sistem ini tercipta dari hubungan
produksi antara orang-orang yang menguasai alat-alat produksi dengan
orang-orang yang hanya memiliki tenaga kerja. Dari pola produksi ini
menyebabkan berlipat gandanya keuntungan pemilik alat produksi. Pada
tahap ini masyarakat mulai terdikotomi menjadi kelas-kelas, yakni kelas
pemilik alat produksi dan budak yang menjual tenaganya. Upah yang
diterima hanya sampai pada batas untuk mempertahankan hidup.
Ketiga sistem feodalisme. Jika dalam sistem sebelumnya tingkat
kesejahteraan kelas buruh sangat tragis, maka dalam sistem feodalisme
nasib buruh sedikit ada peningkatan. Hal tersebut ditandai oleh
pembebasan dari status budak dan komposisi upah yang diterima lebih
layak Keempat sistem kapitalisme. Menurut Karl Marx, sistem kapitalisme
ditandai oleh upaya untuk meningkatkan keuntungan atau akumulasi kapital
yang tinggi. Di samping itu, karakteristik menonjol dari sistem ini
adalah kebebasan individu yang didasarkan pada hak milik atas alat-alat
produksi. Kelima sistem sosialisme. Menurut Karl Marx, sosialisme
merupakan tahapan transisional dari sistem sebelumnya, kapitalisme
menuju sistem komunisme. yang dipahami oleh Karl Marx sebagai sistem
terakhir dari hasil evolusi sejarah. Pada masyarakat ini tidak ada hak
milik, kelas dan pembagian kerja. Semuanya dikelola secara kolektif
(bersama).
Di sisi lain, kemunculan sistem kapitalisme juga merupakan respon atas
perdebatan klasik antara kaum merkantilisme dan kaum fisiokrat tentang
upaya meningkatkan kekayaan negara. Menurut kaum merkantilisme, kekayaan
negara akan meningkat jika negara menjual (mengekspor) lebih banyak dari
pada membeli (mengimpor), serta banyak-banyak mendatangkan logam mulia
berupa emas dan perak ke dalam negeri. Di samping itu bagi kaum
merkantilsme, sistem perekonomian yang terbaik adalah suatu sistem
perekonomian di mana negara harus melakukan campur tangan seluas-luasnya
terhadap dunia usaha dan perdagangan luar negeri.
Paham merkantilisme banyak dianut oleh negara-negara Eropa pada abad
ke-XVI seperti Portugis, Spanyol, Inggris, Prancis, dan Belanda.
Negara-negara tersebut tidak hanya berdagang dengan sesama negara Eropa,
namun juga dengan negara di luar Eropa yang salah satunya adalah Hindia
Belanda (Indonesia). Tokoh terkenal dari kaum merkantilsme salah satunya
adalah Thomas Mun.
Berbeda dengan kaum merkantilisme, kaum fisiokrat berpendapat bahwa
kekayaan negara bisa meningkat jika negara mengembangkan basis
perekonomiannya pada pertanian. Kaum fisiokrat beranggapan bahwa hanya
dari alamlah sumber kekayaan negara bisa meningkat. Salah satu tokoh
fisiokrat yang paling menonjol pemikiran ekonominya adalah Francois
Quesnay. Di antara pokok pikiran yang dalam perkembangannya menjadi
dasar liberalisme adalah kebebasan ekonomi, yakni bebas dari segala
macam kontrol akan mengakibatkan terciptanya masyarakat yang makmur dan
teratur. Quesney berpendapat bahwa pengendalian atas perdagangan luar
negeri sebagaimana pandangan kaum merkantilisme, justru akan menghambat
perkembangan ekonomi. Di samping itu, pajak haruslah ditanggung
seluruhnya oleh para pemilik tanah.
Kolaborasi dari dua pemikiran di atas yakni pemikiran merkantilisme dan
fisiokrat pada akhirnya membawa Adam Smith pada puncak kejayaan sebagai
ekonom yang didaulat meletakkan fondasi ilmu ekonomi modern. Namun
demikian perlu dicatat bahwa pemikiran genius Adam Smith tidak bisa
dipungkiri kontribusi tokoh-tokoh merkatilisme seperti Thomas Mun dan
fisiokrat Quesney dalam membangun pemikiranya adalah teramat besar.
Dalam salah satu pendapat teori invisible hand yang dikemukakan Adam
Smith ternyata juga terispirasi dari pemikiran Quesney.

B. Konsepsi Peran Negara Di Bidang Ekonomi
Secara teoritis, peran negara di bidang ekonomi menurut sistem
kapitalisme tidak bisa dipisahkan dari konsepsi laissez faire yang
dikampanyekan oleh Adam Smith pada abad 17-an. Doktrin yang secara utuh
berbunyi Laissez faire, Laissez Passer secara harfiah dapat
diterjemahkan dengan ”biarkan semuanya berjalan sendiri, biarkan
barang-barang lewat” pertama kali dimunculkan oleh Anne Jacques Turgot
yang merupakan kaum fisiokrat dari Prancis. Banyak sejarawan mengklaim,
bahwa Turgot merupakan sumber pemikiran Adam Smith yang sekaligus
menginspirasinya dalam penulisan karya monumental The Wealth Of Natians
(WN).
1. Pemikiran tokoh kapitalisme
Dua tokoh kapitalisme yang dipakai dalam penelitian ini adalah Adam
Smith dan Paul A. Samuelson. Adam Smith merupakan fundhing father dari
sistem kapitalisme, sedangkan Samuelson merupakan ekonom modern dalam
barisan kynesian yang sangat mashur di Amerika. Dua tokoh tersebut
merupakan representasi utama konsepsi ekonomi kapitalisme, yang
dibuktikan dengan banyaknya ekonom dewasa ini yang berpijak pada
pemikiran kedua tokoh tersebut. Atas dasar itulah dua tokoh tersebut
dibidik untuk menggambarkan bagaimana konsepsi kapitalisme tentang peran
negara di bidang ekonomi.

a. Adam Smith (1723-1790 M)
Lahir di Kirkcaldy, di pantai timur Skotlandia dekat Edinburgh pada
tanggal 5 Juni 1723. Ayahnya adalah pengacara dan pengawas keuangan bea
nasabah. Salah satu kegemaran utamanya adalah membaca buku dan menjadi
seorang kutu buku. Di usianya yang ke-14, Adam Smith belajar di
Universitas Glasgow. Di tempat tersebut ia belajar filsafat moral,
matematika dan ekonomi politik. Banyak karya monumentalnya yang menjadi
rujukan ekonom setelahnya bahkan sampai sekarang. Dua karya monumental
yang berbicara tentang mekanisme pasar adalah The Thory of Moral
Sentiments sebagai karya pertamanya yang terbit pada tahun 1759 disusul
An Inquiry Into The Nature And Causes Of The Wealth of Nations pada
tahu.1776. Adam Smith meninggal pada tanggal 17 Juli 1790 di Edinburgh.

1. Hakekat sistem pasar bebas
Menurut Adam Smith sebagaimana dikutip oleh Sony Keraf, bahawa pasar
bebas merupakan sistem sosial masyarakat modern yang menjamin
terealisasinya kebebasan kodrati dan keadilan. Pandangan demikian itu,
merupakan penerapan langsung hukum kodrat dalam tatanan kosmis yang
berjalan secara harmonis. Oleh karena itu, pasar bebas akan berjalan
harmonis seperti tatanan kosmis manakala setiap pelaku ekonomi dibiarkan
bebas dalam mengejar kepentingan ekonominya.
Bagi Adam Smith, kebebasan merupakan aspek fundamental keadilan. Sebagai
salah satu aspek keadilan, maka kebebasan yang dikehendaki oleh Adam
Smith adalah kebebasan yang dibatasi oleh keadilan. Dengan kata lain,
setiap orang bebas melakukan apapun yang dikehendaki dalam ranah
ekonomi, namun kebebasan tersebut harus memperhatikan prinsip-prinsip
keadilan, yang dalam istilah Adam Smith dikatakan sebagai prinsip no
harm atau larangan untuk merugikan orang lain.
Dari logika di atas, maka wajar manakala Adam Smith sangat menentang
tindakan monopoli dalam sistem pasar bebas. Bagi Adam Smith tindakan
monopoli merupak faktor utama yang dapat menghambat kelangsungan sistem
pasar bebas. Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan ketika
terjadi tindakan monopoli dalam pasar bebas. Tindakan intervensi
pemerintah tersebut dibenarkan sebab dalam rangka untuk menegakkan
keadilan akibat munculnya tidakan monopoli yang merugikan pihak lain.
Dari hal ini, maka bisa dikatakan bahwa dalam pemikiran Adam Smith
pemerintah adalah wasit yang harus menjaga kelangsungan pasar bebas yang
senantiasa harus bertindak adil dan berdiri di atas semua kepentingan
masyarakat.
Ketidak sepakatan Adam Smith terhadap tindakan monopoli dalan pasar
bebas selain menghambat keberlangsungan pasar bebas yang didasarkan pada
sistem kompetitif murni yang fair, juga terdapat efek negatif lain dari
tindakan monopoli. Efek negatif tersebut antara lain, pertama monopoli
mengakibatkan harga yang tinggi bagi konsumen dan membuat keadaan
konsumen lebih buruk. Kedua monopoli merupakan musuh besar dari
menejemen yang baik, sebab dengan kompetisi yang fair, maka para
pengusaha dan meneger akan berfikir dan meningkatkan kreatifitas dalam
meningkatkan efisiensi kegiatan bisnis. Ketiga monopoli mengakibatkan
lahirnya regulasi perundang-undangan yang tidak adil dalam pasar.
Keempat monopoli akan mengakibatkan misalokasi sumber daya, sebab
aktifitas produksi yang besar bukan atas dasar adanya kebutuhan atas
barang tersebut, melainkan untuk mendapatkan keuntungan yang besar
dengan harga yang tinggi.

2. Mekanisme Invisible Hand
Dalam The Wealth of Nations, Adam Smith menolak pandangan kaum fisiokrat
tentang pentingnya lahan dalam mengembangkan kesejahteraan bagi
masyarakat yang mengabaikan sistem perburuhan dan pembagian kerja.
Menurut Adam Smith, buruh merupakan proritas tinggi dan pembagian buruh
ke dalam beberapa unit kerja, akan berakibat pada kenaikan yang
signifikan terhadap hasil produksi. Smith memakai contoh proses
pembuatan jepitan. Satu pekerja bisa membuat dua puluh pin sehari. Tapi
jika sepuluh orang di bagi menjadi delapan belas langkah yang diperlukan
membuat sebuah jepitan, mereka bisa membuat 48.000 jepitan dalam sehari.
Selain itu, Adam Smith juga menolak pandangan kaum merkantilisme yang
menyatakan bahwa kesejahteraan bagi masyarakat akan terwujud hanya
dengan jalan perdagangan ekspor impor logam mulia (Emas dan Perak).
Dengan kata lain, semakin besar cadangan logam mulia yang dimiliki oleh
suatu negara, maka semakin makmur pula kehidupan masyarakat negara tersebut.
Pergulatan Adam Smith dengan sistem dominan saat itu, pada akhirnya
membawanya pada perenungan yang melahirkan teori Invisible Hand (Tangan
Gaib) yang merupakan salah satu substansi pokok dalam WN. Teori ini
berangkat dari analisa sistem sebelumnnya di mana negara cenderung
proteksionis terhadap individu-individu dalam mengembangkan modalnya.
Dalam teori tersebut dinyatakan:
Setiap individu berusaha untuk menggunakan modalnya sehingga diperoleh
hasil yang setinggi-tingginya. Dia sebenarnya tidak bermaksud untuk
menunjang kepentingan umum dengan perbuatannya itu, dan pula ia tidak
tahu sampai seberapa jauhkah untuk kepentingannya itu. Ia berbuat itu
hanyalah untuk kepentingannya sendiri, hanya untuk keuntungan sendiri.
Dan dalam hal ini ia dibimbing “tangan gaib” untuk mencapai sesuatu yang
menjadi tujuan utamanya. Dengan mengejar kepentingan pribadi itu, ia
akan mendorong kemajuan masyarakat dengan dorongan yang sering kali
bahkan lebih efektif dari pada kalau ia sengaja melakukannya.
Melalui teorinya tersebut, Adam Smith mendorong negara pada saat itu
untuk memberikan kebebabasan individu dalam mengembangkan modal yang
dimilikinya baik pada wilayah lokal maupun tansnasoinal. Adam Smith
begitu yakin, bahwa kesejahteraan akan lahir manakala kebebasan individu
itu terealisasikan. Kondisi demikian, bagi Adam Smith tidak tercipta
dalam sistem merkantilisme dan fisiokrat yang cenderung proteksionis dan
intervisionis terhadap individu-individu.Teori Invisible Hand ini, dalam
perkembangannya menjadi kerangka dasar atas terciptanya mekanisme sistem
pasar bebas. Negara dalam prespektif Adam Smith tidak diperkenankan
masuk terlalu jauh dalam interaksi ekonomi.

3. Peran pemerintah di bidang ekonomi
Secara khusus dalam bidang ekonomi, pemerintah dilarang ikut campur
tangan tanpa adanya alasan yang dibenarkan, sebab dengan masuknya
pemerintah dalam kepentingan ekonomi setiap individu tanpa adanya alasan
yang tepat, negara di anggap melanggar kebebasan dan telah bertindak
tidak adil. Menurut pandangan Adam Smith, setiap manusia mempunyai hak
atas kebebasan yang diperolehnya sebagai manusia dan tidak seorang pun
termasuk negara untuk merampasnya kecuali dengan alasan yang sah,
seperti alasan demi menegakkan keadilan.
Peran negara di sini hanya berkaitan dengan hal-hal tertentu yang
meliputi pertahanan keamanan, penegakan keadilan, menyediakan dan
memelihara sarana serta lembaga-lembaga publik tertentu. Peran negara
tersebut dalam istilah Adam Smith dikatakan sebagi no intervetion atau
Peran Minimal Negara.Tiga peran negara tersebut merupakan peran
fundamental yang digagas oleh Adam Smith dalam bukunya The Wealth Of
Nation. Menurut dia, dengan peranan terbatas optimalisasi kesejahteraan
individu pada lingkungan mikro dan negara pada lingkungan makro akan
dapat tercapai.

a. Kewajiban menegakkan keadilan
Fungsi pertama, negara harus menegakkan keadilan. Fungsi ini
diorientasikan untuk menjaga kebebasan tiap individu yang tertuang dalam
sistem pasar bebas yang didaulat sebagai sistem sosial masyarakat
modern. Dengan kata lain, kelestarian sistem ini dibatasi oleh
intervensi pemerintah manakala terjadi ketidakadilan dan ketimpangan
dalam interaksi pasar bebas.
Selain itu, untuk optimalisassi peran pemerintah dalam menjalankan
keadilan, maka pemerintah harus juga bertindak adil. Dengan kata lain,
pemerintah tidak memihak kelompok manapun yang ada dalam masyarakat.
Dalam hal ini ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah untuk
mewujudkan keadilan dalam masyarakat :
1. Harus ada pemisahan dan kemerdekaan antara kekuasaan ekskutif,
legislatif dan yudikatif.
2. Adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan. Pembatasan di sini adalah
bahwa pemerintah harus tunduk dan patuh pada hukum dan keadilan.
3. Terdapat jaminan akan berlangsungnya kekuasaan oposisi. Artinya dalam
rangka untuk mengkontrol kebijakan pemerintah, dibutuhkan sebuah
kekuasaan di luar pemerintahan untuk menjamin dan mengawasi bahwa
pemerintah akan senantiasa bertindak adil.

b. Menjaga pertahanan keamanan negara dari serangan bangsa lain
Fungsi yang kedua yakni pertahanan keamanan. Fungsi ini dimaksudkan
negara wajib melindungi seluruh warga negaranya dari serangan dan
ancaman dari bangsa dan negara lain. Oleh karena itu, dalam rangka
memberikan keamanan bagi warga negaranya pemerintah harus memiliki
anggaran terkait dengan pertahanan keaman negara, baik menyangkut
pendanaan bagi milisi maupun persenjataan angkatan perang. Bagi Adam
Smith, negara harus kuat namun kewenangannya harus dibatasi dalam ranah
ekonomi.

c. Menyediakan sarana dan prasarana publik
Fungsi ketiga adalah menyediakan sarana dan prasarana publik. Dalam hal
ini pembangunan sarana infrastuktur baik berkenaan dengan sistem pasar
bebas maupun berkenaan dengan sarana publik seperti jalan raya sebagai
tranmisi mobilisasi masyarakat dalam ranah ekonomi adalah menjadi
kewajiban pemerintah.
Disamping itu, keberadaan pendidikan umum yang menyeluruh bagi seluruh
rakyat harus dipenuhi oleh pemerintah. Hal ini menjadi penting, sebab
Adam Smith mengakui bahwa sistem kapitalisme dengan spesialisasi kerja
telah mendatangkan pertumbuhan ekonomi, namun disisi yang lain, sistem
kapitalisme juga mengakibatkan alienasi dan penurunan mental bagi
masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan adalah salah satu pilar utama
untuk mereduksi dampak negatif dari sifat kapitalisme.
Melalui tiga fungsi dasar pemerintah tersebut, Adam Smith meyakini bahwa
kesejahteraan akan dapat mudah terealisasi dari pada peran pemerintah
yang jauh lebih dominan namun cenderung distorsif. Oleh karena itu,
dengan bimbingan Invisible Hand (Tangan Gaib), sistem pasar bebas akan
mampu menjwab segenap permasalahan dan pertanyaan selama ini
bagaimanakah cara untuk mendatangkan kesejahteraan.

b. Paul Anthony Samuelson (1915- )
Lahir di Gary Indiana pada tahun 1915. Samuelson merupakan ekonom yang
mengembangkan ilmu ekonomi dengan pendekatan matematika. Oleh karena
itu, Samuelson dianggap sebagai tokoh yang paling bertanggungjawab dalam
perkembangan ekonomi matematika pada akhir abad ke-20. Ia memperoleh
pendidikan umum di Chicago, setelah itu melanjutkan studi di Universitas
Chicago dengan mengambil konsentrasi pada jurusan matematika. Tahun 1941
Samuelson mendapatkan gelar Ph.D dari Universitas Harvard. Di usianya
yang relatif muda tepatnya 32 tahun, Samuelson memperoleh gelar profesor
penuh dari Intitut teknologi Massachussets. Atas kepiawaiannya dalam
ekonomi matematika, pada tahun 1947 Samuelson menerima medali utama Jhon
Bates Clark dari asosiasi ekonomi Amerika sebagai ahli ekonomi yang
paling berbakat di bawah umur 40 tahun. Selain itu, pada tahun 1970
Samuelson memperoleh hadiah Nobel dalam bidang ilmu ekonomi.

1. Peran pemerintah di bidang ekonomi
Berkaitan dengan peran pemerintah, Samuelson berpendapat bahwa peran dan
fungsi utama pemerintah dalam ranah ekonomi terdiri atas empat hal,
yakni pembentukan kerangka landasan hukum, penentuan kebijakan
stabilisasi makroekonomi, alokasi sumber daya, program redistribusi
(tunjangan sosial).

a. Menyusun kerangka kerja ekonomi, hukum, konstitusi dan aturan main
dalam perekonomian

Kerangka hukum tersebut harus ditaati oleh perusahaan, konsumen dan
bahkan pemerintah sendiri. Termasuk didalamnya penentuan definisi
tentang hak milik yang menyangkut seberapa jauh kemutlakan hak milik,
ketentuan kontrak dan bentuk perusahaan, kewajiban dan berbagai
peraturan lain dalam menentukan lingkup kehidupan ekonomi.
Keberadaan undang-undang ditengah-tengah masyarakat akan dapat
mengeliminasi berbagai upaya untuk melakukan tindakan curang dalam
kehidupan, baik dalam permaslahan ekonomi, ataupun dalam sisi politik
dan sosial. Dalam tataran empiris, seringkali permasalahan ekonomi tidak
bisa dipisahkan dengan urusan politis. Oleh karena itu, tidak
mengherankan jika lahirnya produk perundang-undangan yang berkenaan
aturan perekonomian bukan hanya atas dasar pertimbangan kepentingan
ekonomi, namun juga atas dasar kepentingan politik. Bagi Samuelson,
penetapan undang-undang oleh pemerintah dalam kenyataannya lebih banyak
sebagai respon terhadap nilai-nilai sosial yang berlaku dan rasa
keadilan masyarakat. Sebagai contohnya adalah undang-undang tentang
perlindungan kerja.

b. Menyusun kebijakan stabilisasi makroekonomi

Kedua menyusun kebijakan stabilisasi makroekonomi untuk meratakan puncak
dan lembah dari siklus pengangguran dan inflasi. Instrumen yang lazim
dipakai dalam stabilisasi makroekonomi dalam hal ini adalah melalui
kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Keberadaan bank sentral dalam
sebuah negara merupakan wujud dari tanggungjawab pemerintah dalam
melakukan stabilisasi makroekonomi lewat kebijakan moneter. Bank sentral
di sini merupakan bank pemerintah yang diberikan kekuasaan untuk
mengedarkan mata uang dan mengendalikan cadangan dana perkreditan. Dalam
hal ini, bank sentral dalam menjalankan kebijakan keuangan dan
perkreditan diorientasikan pada terciptanya kesempatan kerja yang
tinggi, pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi harga. Sementara kebijakan
fiskal wujudnya adalah dalam APBN yang didalamnya tertuang variasi
belanja dan pendapatan (pajak). Oleh karena itu, kebijakan stabilisasi
yang baik akan dapat memperlunak naik turunnya angka pengangguran dan
terkendalinya inflasi. Sebaliknya jika kebijakan stabilisasi buruk, maka
akan memperburuk siklus ekonomi dalam suatu negara.

c. Mengalokasikan sumber daya untuk kepentingan publik

Ketiga mengalokasikan sumber daya untuk barang-barang kolektif (publik)
melalui pajak, belanja negara dan peraturan-peraturan jika kegagalan
pasar menjadi penting. Peran ketiga ini merupakan peran pemerintah yang
dalam kajian ilmu ekonomi masuk dalam kategori ruang mikroekonomi yang
meliputi permasalahan alokasi ”apa” dan ”bagaimana” kehidupan ekonomi.
Permasalahan tersebut bagi negara yang memakai mekanisme pasar ala
kapitalisme sebagai basis perekonomiannya, maka pasar merupakan
instrumen yang dipakai dalam memecahkan masalah terebut. Namun demikian,
tidak bisa diingkari bahwa dalam realitasnya pasar tidak selalu berjalan
secara ideal sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, intervensi peran
dari negara (pemerintah) sangat diperlukan.
Dari logika di atas, bagi Samuelson terdapat beberapa wilayah ekonomi
yang harus di intervensi oleh pemerintah. Bidang kegiatan ekonomi
tersebut antara lain :
1. Munculnya struktur pasar dimana pasar persaingan sempurna telah
rusak. Dalam kondisi demikian pemerintah harus melakukan intervensi
pasar dalam bentuk menetapkan kebijakan dan regulasi antitrust bahkan
sampai pada kebijakan memecah perusahaan raksasa.
2. Munculnya permasalahan ketidakefisienan pasar berupa eksternalitas.
3. Munculnya diskriminasi terhadap kelompok tertentu dalam aktifitas
perekonomian. Dalam kondisi demikian maka pemerintah harus ikut campur
tangan untuk mengatasi hambatan pasar berupa diskriminasi tersebut.

d. Mewujudkan tunjangan sosial (redistribusi)

Keempat mendistribusikan sumber daya melalui transfer/tunjangan
kesejahteraan sosial (redistribusi). Bagi Samuelson teori Invisible Hand
sebagai ruh pasar bebas, mungkin efisien dalam mengembangkan
perekonomian, namun harus diakui bahwa teori tersebut buta terhadap
keadilan atau keseimbangan. Orang menjadi kaya atau miskin bergantung
pada kekayaan dan otak yang mereka miliki. Model distribusi ala
laissez-faire bagi Samuelson tidak ada yang bisa disebut adil atau
seimbang, sebab diakui atau tidak mekanisme laissez-faire mengikuti
hukum Darwin ”yang kuat yang akan menang”.
Oleh karena itu, ketidak berdayaan sekolompok masyarakat yang tidak
berkutik dalam mekanisme pasar bebas harus ditanggung oleh pemerintah.
Campur tangan pemerintah dalah kasus demikian adalah dalam bentuk jaring
pengaman sosial seperti pendidikan dan kesehatan bagi rakyat miskin.
Dalam kondisi masyarakat modern sekarang, program pengaman sosial harus
diberikan bukan hanya oleh pemerintah namun juga pihak swasta melalui
program yang terkenal dengan istilah social corporate respnbility (SCR).

2. Instrumen kebijakan ekonomi pemerintah

Adanya kepentingan pemerintah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan pendapatan nasional (GDP) adalah satu alasan fundamental
mengapa pemerintah harus melakukan intervensi dalam interaksi ekonomi.
Intervensi atau Campur tangan pemerintah tersebut sebagai upaya untuk
mendesain perekonomian supaya dapat bekerja dengan baik sehingga dapat
meningkatkan taraf hidup masyarakat yang tercermin dalam terbukanya
lapangan pekerjaan yang berarti pengangguran berkurang, inflasi yang
terkendali, penurunan angka kemiskinan dan pertumbuhanan ekonomi.
Campur tangan atau intervensi pemerintah di bidang ekonomi, dewasa ini,
terwujud dalam dua kebijakan utama, yakni kebijakan fiskal yang berada
di- bawah otoritas pemerintah dan kebijakan moneter yang berada di bawah
otoritas bank sentral. Kedua macam kebijakan tersebut, diorientasikan
dalam rangka terciptanya stabilisasi ekonomi dalam negara.

a. Kebijakan moneter
Menurut Bramantiyo kebijakan moneter merupakan tindakan pemerintah dalam
rangka mencapai tujuan pengelolaan makroekonomi yang berisi permasalahan
tentang output, harga, dan pengangguran dengan cara mempengaruhi situasi
makro melalui pasar uang.. Tidak jauh berbeda, Veitzal berpendapat bahwa
kebijakan monoter merupakan salah satu kebijakan ekonomi pemerintah yang
berperan penting dalam perekonomian negara. Peran tersebut tercermin
dalam kemampuannya menciptakan stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi,
perluasan kesempatan kerja, dan keseimbangan neraca pembayaran dengan
sasaran akhir terciptanya stabilitas harga.
Secara ideal, sasaran kebijakan moneter tersebut dapat tercapai secara
bersama. Namun dalam prakteknya seringkali satu kebijakan untuk mencapai
satu sasaran tertentu kontradiktif dengan kebijakan yang lain. Oleh
karena itu, dewasa ini menurut Veitzal setiap negara dalam menetapkan
sasaran akhir kebijakan moneternya fokus terhadap sasaran tunggal. Dari
hal ini dapat dikatakan bahwa secara umum kebijakan moneter yang dipakai
oleh negara dewasa ini dilihat dari sasaran akhir dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yakni kebijakan moneter dengan sasaran tunggal dan
kebijakan moneter dengan multi sasaran.
Kebijakan moneter dengan multisasaran umumnya menggunakan pendekatan
kuantitas, sedangkan kebijakan moneter dengan sasaran tunggal umumnya
menggunakan pendekatan harga. Pendekatan kuatitas beranggapan bahwa
pengendalian moneter secara besar-besaran dapat mengendalikan
perekonomian secara efektif, sedangkan pendekatan harga berasumsi bahwa
pengendalian tingkat harga yang efektif dapat mengendalikan stabilitas
perekonomian.
Beberapa instrumen yang lazim dipakai dalam mengendalikan kebijakan
moneter suatu negara secara umum terdiri atas beberapa hal:
1). Operasi pasar terbuka (OPT)
OPT merupakan instrumen kebijakan moneter yang penting, sebab melalui
OPT bank sentral dapat mempengaruhi sasaran operasional berupa jumlah
uang beredar. OPT berbentuk kegiatan menjual dan membeli surat berharga.
Jenis surat berharga tersebut seperti SUN (surat utang negara), dan atau
di Indonesia terdapat SBI (sertifikat bank Indonesia). Pembelian surat
berharga dari masyarakat menyebabkan ekspansi jumlah uang beredar,
sebaliknya penjualan surat berharga menyebabkan penurunan jumlah uang
beredar.
2) Penetapan cadangan
Instrumen ini berupa kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral yang
mengharuskan bank-bank komersial untuk mengatur jumlah uang yang
beredar. Bentuk cadangan bank komersial secara umum terbagi menjadi dua
yakni cadangan tunai dan Giro Wajib Minimum (GWM). Cadangan tunai adalah
uang tunai yang di simpan oleh bank untuk memenuhi kewajiban bank kepada
nasabah berupa penarikan tabungan, rekening koran , atau deposito
berjangka yang telah jatuh tempo. Sedangkan Giro Wajib Minimum (GWM)
merupakan kewajiban bank komersial untuk menyimpan dana pihak ketiga
yang telah dihimpun sebesar 5% di dalam rekening bank sentral.
3). Tingkat diskonto
Tingkat diskonto merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh bank
sentral kepada bank komersial dengan jaminan surat berharga dan tingkat
diskonto yang ditetapkan oleh bank sentral sesuai dengan arah kebijakan
moneter. Tinggi rendahnya tingkat diskonto akan mempengaruhi permintaan
kredit dari bank. Semisal tingkat diskonto 10% untuk SBI 1 bulan. Jika
SBI dengan nilai 1 milyar di jual dengan harga Rp 900 juta, maka pada
saat penjualan bank sentral akan memperoleh dana sebesar Rp 900 juta dan
pada saat jatuh tempo bank sentral harus membayar SBI sebesar 1 milyar.
Oleh karena itu, instrumen tingkat diskonto menjadi isyarat apakah bank
sentral ingin melakukan ekspansi uang atau mengetatkan uang beredar.
Dengan naiknya tingkat diskonto, maka jumlah uang beredar akan menurun,
sebaliknya jika tingkat diskonto menurun maka jumlah uang beredar akan
meningkat.

b. Kebijakan fiskal

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan
pengaturan kinerja ekonomi melalui mekanisme penerimaan dan pengeluaran
pemerintah. Oleh karena itu, pada dasarnya kebijakan fiskal suatu negara
terwujud dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Komponen
utama yang terdapat dalam kebijakan fiskal antara lain berupa pajak dan
pengeluaran pemerintah. Seiring berkembangnya hubungan luar negeri
dewasa ini, terdapat komponen yang turut mempengaruhi kebijakan fiskal
yakni adanya kegiatan impor dan ekspor barang dan jasa.
Kebijakan fiskal berkaitan dengan pemanfaatan gabungan pengeluaran
pemerintah, perpajakan dan utang pemerintah untuk mencapai sasaran yang
dikehendaki. Kebijakan fiskal yang aktif dirancang untuk membantu
meredakan goncangan liar siklus dunia usaha agar perekonomian menjadi
lebih stabil. Kebijakan fiskal juga harus dirancang guna memantapkan
pertuumbuhan pendapatan dari waktu ke waktu, memperluas kesempatan
kerja, serta meningkatkan keadilan pembagian pendapatan dan kekayaan.
Kebijakan fiskal dapat memainkan peranan sebagai pengatur siklus dunia
usaha. Dalam hal ini mengatur sikulus dunia usaha berarti memperkecil
gelombang naik turunnya kondisi ekonomi yang liar. Melalui kebijakan
fiskal ketidakstabilan ekonomi dapat diperkecil. Selama resesi,
kebijakan fiskal dapat berfungsi untuk memperbesar permintaan total
pihak swasta kegiatan ekonomi yang sedang merosost tidak terus mengalami
resesi karena pembelajaan pemerintah naik dan menggatikan permintaan
yang menurun.
Kepentingan pemerintah untuk mempertahankan pendapatan nasional (GDP)
sebagai cerminan indikator kinerja ekonomi, maka pemerintah
berkepentingan untuk melakukan intervensi dalam rangka mempertahankan
kinerja ekonomi berada pada tingkatan yang baik. Oleh karena itu,
kebijakan fiskal sebagai salah satu instrumen kebijakan yang berada
dibawah otoritas pemerintah menjadi sangat penting untuk mempertahankan
kinerja ekonomi disamping kebijakan moneter yang ditangani oleh bank
sentral.

3. Perspektif empiris teori kapitalisme

Berbagai krisis perekonomian global telah terjadi sejak beberapa tahun
lampau. Mutasi krisis dari waktu ke waktu tersebut memberi dampak yang
berbeda pada wajah perekonomian global. Dalam catatan sejarah, guncangan
krisis ekonomi terhadap sistem perekonomian yang notabene didominasi
oleh sistem kapitalisme telah berulang kali terjadi. Mulai dari skala
kerusakan ekonomi yang kecil dan bersifat lokal sampai pada skala yang
jauh lebih besar dan bersifat gelobal.
Dalam kondisi demikian, menjadi penting untuk dicermati bagaimana solusi
pemerintah dalam menghadapi krisis ekonomi. Logika ini berangkat dari
basis pemahaman yang bersifat umum, bahwa segala bentuk kerusakan dalam
sistem pasar bebas sebagaimana pandangan para tokoh kapitalisme adalah
terkoreksi dengan sendirinya oleh mekanisme pasar. Dengan kata lain,
tanpa adanya intervensi pemerintah krisis dalam pasar akan dapat
terbenahi dengan sendiri menuju titik keseimbangan. Sebagai sample,
krisis ekonomi 1929 dan krisis 2007 yang berawal dari subprime mortgage
AS, diangkat untuk dijadikan bahan analisa untuk memotret realisasi
praksis teori kapitalisme tentang peran pemerintah di bidang ekonomi.

1. The great depretions (krisis 1929-1930)

Krisis yang terjadi pada 1929 dikenal dengan Black Thursday merupakan
kejadian yang membuat perekonomian AS dan global berada dalam kekacauan
serta menimbulkan Great Depression pada 1930-an. Para ekonom banyak
menulis bahwa tahun 1929 kapitalisme nyaris ambruk. Beberapa indikator
akan hal tersebut antara lain ditandai oleh jatuhnya indeks saham di
wall street. Tangal 28 Oktober 1929 harga saham turun drastis hingga
12,9%. Goldman Sachs, sebuah lembaga investasi yang sahamnya semula
banyak dibeli orang kehilangan hampir 50 % kekayaannya. Wall Street
sebagai pusat keuangan AS menjadi lumpuh, 16.410 ribu saham dilempar
kepasar sehingga mengakibatkan harga saham turun. Beberapa pekan
kemudian, diketahui 80 juta dollar kekayaan punah seperti kena angin
musim rontok.
Dalam narasi yang apik Mark Skousen mengilustrasikan bahwa krisis 1929
yang melahirkan depresi besar pada tahun 1930 merupakan peristiwa
ekonomi paling traumatik di abad 20. Krisis tersebut membuat seluruh
orang terkejut, mengingat kemajuan besar yang dicapai dalam standart
hidup di Barat pada masa New Era 1920-an. Standart hidup yang telah
dicapai lewat bangunan aplikasi teori Adam Smith yang direvisi oleh
revolusi marginalis , dan diperbaiki oleh Marshall dan aliran Austria
menjadi merosot kembali pada tahun 1929-1933. Di Amerika output industri
turun sampai 30 %. Hampir separuh bank komersial ambruk, tingkat
pengangguran juga mengalami kenaikan lebih dari 25 %.
Berbagai upaya pemulihan dilakukan oleh pemerintah. Di awali kebijakan
New Deal pada masa pemerintahan Roosevelt pada pertengahan 1930-an,
namum demikian kebijakan tersebut tidak bisa bertahan lama dalam
mengcover dampak krisis yang tengah terjadi. Angka pengangguran tetap
bertahan pada angka dua digit selama kurang lebih satu dekade dan baru
turun sampai pecah perang dunia II. Kecemasan pun melanda dunia, depresi
besar tersebut membuat para ekonom mempertanyakan kembali ekonomi
Laizess Faire dalam melahirkan kesejahteraan. Perdebatan mulai muncul
pada 2 sifat sistem kapitalisme yakni sifat kompetitif sistem
kapitalisme pada wilayah mikroekonomi dan tercapainya stabilitas ekonomi
pada wilayah makroekonomi.
Ditengah kegalauan dan kecemasan masyarakat terhadap depresi ekonomi
yang melanda ekonomi saat itu, muncul ekonom genius yang dalam catatan
sejarah dikatakan sebagai penyelamat kapitalisme yakni John Maynard
Keynes. Lewat karya monumentalnya The General Theory of Employment,
Interest and Money, Keynes menyatakan bahwa kapitalisme pada dasarnya
tidak stabil dan tidak berkecenderungan ke arah full employment. Hal ini
tentunya terdapat relasi dengan pemikiran Karl Marx yang menyatakan
bahwa pada dasarnya kapitalisme adalah sistem yang dalam satu sisi
memberikan dampak positif dalam bentuk pertumbuhan ekonomi, namun disisi
lain sistem kapitalisme juga dipenuhi sifat negatif. Sifat negatif
tersebut bagi Karl Marx jauh lebih dominan dari pada sifat positifnya.
Di antara sifat negatif tersebut, Karl Marx mengidentifikasinya dalam
bentuk eksploitasi dan alienasi yang di alami kaum buruh proletariat.
Walaupun demikian, Keynes menolak ide penyelamatan perekonomian saat itu
dengan pola nasionalisasi perekonomian, penetapan kontrol upah-harga,
serta intervensi pemerintah dalam penawaran dan permintaan. Menurut
Keynes sebagaimana Mark Skousen kutip, yang harus dilakukan pemerintah
adalah mengendalikan kendaraan kapitalisme dan mengembalikannya ke jalan
menuju kemakmuran. Beberapa cara yang ditawarkan adalah dengan
menjalankan kebijakan defisit anggaran dan melakukan pengeluaran untuk
kerja publik yang akan menaikkan permintaan dan memulihkan kepercayaan
pasar. Kebijakan defisist anggaran tersebut hanya dijalankan jika sistem
kapitalisme keluar dari track dalam mewujutkan kemakmuran yang ditandai
dengan krisis ekonomi. Setelah kapitalisme kembali ke tracknya maka
kebijakan defisit anggaran tersebut tidak perlu lagi untuk dijalankan.
Dari hal ini maka dapat dipahami bahwa sistem kapitalisme nyata-nyata
tidak bisa hanya beroperasional dengan mekanisme invisible hand tanpa
disokong oleh keberadaan pemerintah dalam ranah ekonomi. Peran
pemerintah di bidang ekonomi menjadi sangat penting dan fital jika
mekanisme pasar bebas tidak mampu berjalan dengan sebenarnya. Solusi
jalan tengah yang ditawarkan Keynes adalah salah satu fakta bahwa
pemerintah memiliki peran penting dalam perekonomian. Perekonomian tidak
bisa sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar sebagaimana pandangan
ekonom klasik.

2. Subprime mortgage (krisis 2008)

Subprime Mortgage merupakan kredit yang dikucurkan oleh perbankkan
Amerika pada sektor perumahan. Kredit semacam ini,di- Indonesia dikenal
dengan istilah Kredit Perumahan Rakyat yang di singkat KPR. Para ekonom
meyakini bahwa Krisis ekonomi dan keuangan AS yang berdampak global
dewasa ini, berawal dari produk Subprime-Mortgage dengan sederetan
produk derifativnya.
Pemberian kredit perumahan di Amerika secara umum dapat diklasifikasikan
ke dalam 2 kelompok yakni kelompok Prime Mortgage dan Sub Prime
mortgage. Prime mortgage diberikan kepada peminjam (nasabah) yang
memiliki credit history bagus dan memiliki repayment capacity (kemampuan
membayar). Sedangkan Subprime mortgage diberikan kepada peminjam yang
tidak memenuhi kedua persyaratan di atas.
Instrument yang dipakai dalam menentukan kelayakan pemberian kredit di
kenal dengan metode credit scoring yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
khusus memberikan analisa kelayakan kredit. Beberapa aspek yang menjadi
dasar analisa pemberian kredit antara lain
1. Payment history (35%)
2. Amounts owed (30%)
3. Length of credit history (15%)
4. New credit (10%)
5. Types of credit used (10%).
Mapannya sistem yang melandasi operasional pemberian kredit di Amerika
sebagai lokomotif utama sistem kapitalisme dalam kenyataan praksis
terhegemoni oleh kepentingan untuk memperoleh return yang sebesar
besarnya sebagi sifat utama sistem kapitalisme. Kepentingan akumulasi
kapital tersebut menafikan keberadaan menejemen resiko yang seharusnya
menjadi para meter utama dalam aktifitas keuangan. Beberapa alasan
fundamental, kredit tidak berkelayakan atau subprime mortgage diberikan
kepada masyarakat adalah didasari beberapa faktor yang antara lain:
1. Adannya kebijakan moneter yang longgar yang diwujudkan dalam
kebijakan suku bunga rendah (low-interest rate)
2. Aturan kepemilikan rumah yang longgar seperti keringanan pajak rumah
3. Adanya Keyakinan bahwa harga rumah akan terus meningkat (property
bubble). Oleh karena itu, peningkatan pembelian rumah sebagian besar
bukan atas dasar untuk ditempati namun sebagi lahan investasi.
4. Keinginan untuk mendapat return yang sebesar-besarnya (greed)
Asumsi demikian, berakhir tatkala era suku bunga rendah di AS berakhir dan melahirkan persoalan yang di tandai dengan :

1. Tingkat gagal bayar meningkat, sebab dari awal debitur memang
sebenarnya tidak layak mendapat KPR. Debitur yang macet diperkirakan
mencapai 2,2 juta dari 204 juta pemilik rumah di AS.
2. Produk derivatif yang berbasiskan subprime-mortgage kemudian tidak
bisa memberi return
3. Banyaknya masyarakat dunia yang terpesona dengan produk derivatif
berbasis subprime mortgage pada akhirnya menambah dampak krisis menjadi
tersebar keseluruh dunia.
Total nilai mortgage di Amerika mencapai USD 10,7 triliun. Adapun nilai
subprime mortgage adalah USD 0,8 triliun atau sekitar 38% dari total
Mortgage. Dari sini nilai kerugian dunia global akibat krisis Subprime
Mortgage di Amerika sebagaimana menurut laporan yang dirilis oleh IMF
(international monetery fund) pada oktober 2008 adalah sebesar US$ 945
miliar. Kerugian tersebut dihitung dari kejatuhan pasar perumahan AS dan
kenaikan tindak kejahatan terkait kredit perumahan yang mencapai angka
US$565 miliar. Jika digabungkan dengan produk derivatif lainnya yang
diterbitkan di AS terkait dengan real estat komersial, pasar kredit
konsumer, dan korporasi, “maka kerugiannya berakumulasi hingga mencapai
US$945 miliar”. Adapun kerugian perindividu di dunia berdasarkan data
maret 2008 adalah sebesar US$142 dan sekitar empat persen dari total
pasar kredit dunia yang mencapai US$23,21 triliun. Dari total kerugian
tersebut, IMF menyatakan separuhnya dialami oleh dunia perbankkan
global, yaitu sekitar US$440-510 miliar.
Beberapa perusahaan yang menderita kerugian antara lain BNP Paribas,
Bank terbesar Perancis yang menyatakan menyetop operasi tiga unit fund
(kumpulan dana investasi) yang merugi akibat berinvestasi pada surat
berharga berbasis kredit perumahan subrime mortgage di AS. Nasib serupa
juga dialami perusahaan sekuritas terbesar Jepang Nomura Holding Inc
yang mengumumkan keputusan keluar dari pasar surat berharga kredit
perumahan dengan nasabah beresiko tinggi Amerika Serikat. Perusahaan ini
memperkirakan kerugian sebelum pajak sampai 60 milliar yen (511 juta
dollar AS) pada kuartal kedua tahun 2007.
Nama besar lain yang menderita kerugian serupa adalah Merrill Lynch, JP
Morgan, Bear Stearns yang sahamnya dibeli oleh JP Morgan sebesar 236,2
juta dollar AS atau hanya 2 dollar AS per lembar, Fannie Mae dan Freddy
Mac,dua perusahaan besar yang menyediakan kredit perumahan di Amerika
Serikat, Lehman Brothers, dan Perusahaan Asuransi American International
Group (AIG).
Beberapa langkah yang diambil oleh pemerintah sebagai upaya untuk
menyelamatkan perekonomian AS antara lain dengan disepakatinya dana
talangan (bailout) oleh DPR AS (house of representatif) sebesar USD 700
Miliar. Selain itu, pemerintah juga mengumumkan langkahnya untuk
membantu pemilik rumah yang bermasalah dalam melakukan pembayaran
kreditnya. Sebagai upaya untuk mendorong stabilitas pasar, federal
reserve juga mengambil kebijakan untuk menurunkan suku bunga. Tepatnya
tanggal 22 Januari 2009 suku bunga diturunkan sebesar 75 basis poin
menjadi 3,5 %.
Sebelumnya pemerintah Amerika juga mengumumkan kebijakan yang diambil
dalam rangka mengatasi krisis yang tengah terjadi. Beberapa kebijakan
yang di ambil oleh pemerintah Amerika terkait penanganan krisis tersebut
antara lain pertama, meminta kongres untuk mensahkan UU yang memberikan
keleluasan kepada Federal Housing Administration (asuransi KPR milik
pemerintah AS) dalam membantu masyarakat yang kesulitan mencicil kredit
perumahannya. Kedua Berjanji melakukan reformasi aturan pajak. Ketiga
membantu para peminjam agar mendapat dana pinjaman lagi. Keempat
memberikan pinjaman dengan syarat-syarat yang lebih ketat dan
menjalankan undang-undang untuk menghentikan peminjam yang curang atau
bermasalah.
Krisis yang tengah terjadi dewasa ini merupakan buntut dari kebijakan
pemerintah yang terlalu longgar dan bersifat reaksioner. Economics Buble
merupakan buah dari kebijakan pemerintah AS lewat institusi The Fed yang
memberlakukan kebijakan suku bunga super rendah. Dengan trend tersebut
adalah wajar jika pasar baik komoditas, property, dan financial saling
melakukan ekspansi modal dengan asusmsi trend suku bunga rendah.
Ekpektasi pasar akhirnya terjungkir balikan oleh kenyataan ketika era
suku bunga rendah tersebut berakhir. Transaksi derivatif yang tengah
meluas khususnya pada sektor property pada akhirnya menggulung
perekonomian Amerika Serikat. Ideologi Laizess Faire pun tengah
dipertaruhkan konsistensinya dalam mensikapi krisis ekonomi..
Sebagaimana publik mafhum bahwa permaslahan ekonomi yang timbul di tubuh
kapitalisme pada dasarnya akan terpulihkan oleh mekanisme pasar dengan
sendirinya. Dengan kata lain, negara (pemerintah) enggan untuk masuk
melakukan intervensi dalam rangka penyelamatan krisis ekonomi yang
tengah terjadi.
Namun demikian, ideologi tersebut pada akhirnya terpatahkan juga oleh
situasi krisis ekonomi dimana pasar tidak mampu melakukan pembenahan
dengan sendirinya. Presiden George W Bush yang pada awalnya menolak
melakukan intervensi, mensepakati untuk melakukan intervensi pasar guna
menyelamatkan perekonomian AS sebagai dampak krisis Subprime Mortgage.
Penolakan Bush tersebut bukan tanpa dasar, sebab dalam faham dan praktik
kapitalisme, penyelesaian terhadap setiap kemelut ekonomi dan keuangan
dilakukan melalui mekanisme pasar dan pemerintah tidak perlu campur tangan.






  Sejarah Kapitalisme



Kapitalisme dibangun diatas filsafat ekonomi klasik yang diprakarsai
Adam Smith yang dituangkan dalam Wealth of nations (1776) David Ricardo,
James Mill. Seluruh filsafat klasik dibangun atas dasar liberalisme
mereka percaya pada kebebasan individu (personal liberty), kepemilikan
pribadi (private property), inisiatif individu serta usaha swasta
(private enterprise).

Dari perspektif Marxis dapat disebutkan asal mula kapitalisme berdasar
hukum dialektis masyarakat berkembang melalui beberapa tahap, sehingga
dia berkembang menjadi masyarakat kapitalis dimana Marx berada. Gerak
dialektik dimulai pada saat komunitas primitif berkembang dari suatu
masyarakat yang tidak mengenal milik pribadi dan tidak mengenal kelas,
menjadi masyarakat yang mengenal milik pribadi serta pembagian kerja dan
karena itu mengenal pembagian kelas. Gerak ini dialektis terjadi karena
pertentangan dua kelas utama dalam masyarakat.

Dalam masyarakat kelas pertama, yaitu budak, terjadi pertentangan antara
kelas budak dan kelas pemilik budak. Masyarakat budak secara dialektis
berubah menjadi masyarakat feodal yang mendorong pertentangan kelas
antara pemilik tanah dan penggarap yang dimenangkan oleh kaum borjuasi
yang berusaha menjadi masyarakat kapitalis. Kaum kapitalis kemudian akan
dihancurkan karena terjadi pertentangan kelas antara proletar dengan
borjuis.

Revolusi industri adalah puncak kapitalisme dari fase sebelumnya yaitu
feodal dan kepemilikan tanah. Marxisme mengidentifikasi evolusi
kapitalisme menjadi tiga yaitu kapitalisme dagang (mercant
capitalism), kapitalisme industrial (industrial capitalism), Negara
kapitalis (state capitalism). Walkerstein (1979) dari perspektif
ekonomi menetapkan kapitalisme agraria mewarnai eropa di abad 16, 17 dan
18 sebagai pijakan penting kapitalisme.

Secara historis perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan
individualisme. Gerakan itu juga membawa dampak lain. Dalam bidang
keagamaan melahirkan reformasi, dibidang penalaran melahirkan
pengetahuan alam, dibidang masyarakat melahirkan ilmu-ilmu sosial, dalam
bidang ekonomi melahirkan kapitalisme. Oleh karena itu peradaban
kapitalisme (legitimete) adanya. Di dalamnya terkandung pengertian bahwa
kapitalisme adalah sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar
tipe tertentu dalam perekonomian. Sistem ini berkembang di Inggris abad
18 kemudian meyebar luas ke eropa barat laut sampai Amerika utara.

Dengan runtuhnya feodalisme, munculah kapitalisme, Maurice Dobbs dalam
studie in the development of capitalism (1963) mengatakan perkembangan
kapitalisme berkaitan dengan ekpansi aktivitas ekonomi dan kekuatan
sosial yang dimiliki pedagang urban. Sepanjang abad XV dan XVI kapital
dagang (merchant capital) lebih teratur dari pada kapital industri
(industrial capital). Aktivitas ekonomi didominasi
perusahaan-perusahaan niaga. Mereka memperoleh kekuatan yang terus
meningkat diberbagai kota. Dobbs meyebutkan itu sebagai peyebab suburnya
oligarki tuan tanah dan aristokrasi.

Kapitalisme abad XVII disebut sebagai Markantilisme kebijakan tersebut
berlaku diseluruh eropa. Pemerintah memberikan hak monopoli terhadap
perusahaan dagang sehingga perusahan tersebut bisa memetik keuntungan
dari transaksi perdagangan negara-negara eropa. Praktek Markantilisme
menciptakan kondisi ekonomi dimana pengusaha manufaktur menetapkan
syarat yang menguntungkan mereka. Negara jajahan tidak boleh memproduksi
barang yang sudah diproduksi di dalam negeri sehingga tidak terjadi
persaingan. Meningkatkan impor bahan mentah untuk diolah kemudian dijual
kepasar dengan harga yang tinggi.

Ekonomi kapitalisme mengusai unsur material dari faktor-faktor produksi
(tanah dan modal) berada dalam tangan swasta dan motivasi terpenting
adalah produksi semata untuk mencapai keuntungan sebanyak-banyaknya.
Istilah ini berasal dari negara Peracis beraliran sosialis, Louis Blane
(1811-1822) paham kapitalis berkembang sejak abad ke-11 ketika
perdagangan internasional dimulai dilakukan (awal kapitalisme) setelah
revolusi industri abad 19. Kapitalisme merupakan sistem ekonomi yang
menonjol di negara-negara barat bersama dengan faham imperialisme,
kemudian paham ini membentuk dunia.

Sedang menurut Marx kapitalisme adalah “mode“ produksi yang melibatkan
kelas produsen yaitu kaum kapitalis yang memiliki alat produksi (modal
dan tanah)

kekuasan untuk membuat keputusan strategis berkenaan dengan pemakaian
teknologi, penentuan tingkat out put, pemasaran, laba yang dihasilkan
dan distribusi. Serta kaum buruh yang tidak punya apa-apa hanya tenaga
yang tergantung kapitalisme.

Kapitalisme bertumpu pada mitos pertumbuhan dari masyarakat tradisional
menuju modern sehingga modernisasi menjadi keharusan mutlak untuk
kesejahteraan masyarakat. Di negara ketiga ditransfer menjadi
developmentalisme sedang di Indonesia dikenal dengan teori pembangunan.
Bertolak dari perspektif itu, maka aspek yang penting munculnya suatu
kelas yang dominan yang memasok model dan mengaktifkan pekerjaan dalam
waktu bersamaan melalui kapitalisme. Di Inggris dan Belanda awal
kelahiran kapitalisme berkisar pada abad 16 dan awal abad 17.

Suatu sistem ekonomi berdasarkan hak milik partikelir yang menekankan
kebutuhan dalam berproduksi, kebebasan untuk membelanjakan pendapatan,
bermonopili. Pada sistem kapitalisme dasarnya adalah mengejar
kepemilikan pribadi yang menjadi selogan sistem ini. Kalau setiap orang
mengurusi dirinya sendiri maka kebaikan bagi masyarakat. Adam Smith
tidak khawatir karena persaingan bebas akan menertibkan orang yang
berlaku serakah.

Kapitalisme menekankan arti penting tenaga kerja yaitu produksi dapat
dicapai lewat pembagian kerja dan menyerang pemerintah yang usang dan
campur tangannya berikut penghambat-penghambatnya yang menghalangi
perkembangan industri.

Ide sentral yaitu pasar akan mengantarkan barang apa saja yang akan
diproduksi. Keyakinan adanya tangan gaib yang akan menuntun manusia
untuk mengarahkan langkahnya. Kaum neo-liberal percaya pertumbuhan
ekonomi dicapai dengan dengan persaingan bebas. Persaingan agresif
muncul dari kepercayaan bahwa “Pasar Bebas“ itu efisien serta adil.

Sebagai cara untuk mengalokasikan SDA yang terbatas. harga barang
menjadi indikator banyak sedikitnya barang, kalau mahal barang sedikit
atau sebaliknya. Harga memberi arahan barang apa yang harus diproduksi.

Itulah sebabnya faham neoliberal menetang campur tangan pemerintah
“subsidi” dalam pasar. Keuntungan pribadi akan membimbing tangan gaib
(Invisible hand) pasar bebas mendapat berkah dari ribuan keputusan
perseorangan. Kekayaan yang dimiliki segelinter orang akan menetes
(trickle down effect) kepada masyarakat yang lain.

Pada pokoknya paham ini memperjuangkanleissez faire (persaiangan
bebas) yakni paham yang memperjuangkan hak-hak atas pemilikan dan
kebebasan individual. Mereka lebih percaya pada kekuatan pasar untuk
meyelesaikan masalah sosial ketimbang deregulasi negara Sifat pokok atau alat mancapi tujuan kapitalisme :

 1. Hak milik atas barang dan modal, alat produksi seperti tanah, mesin
    dan sumber daya alam ada ditangan perseorangan.
 2. Prinsip ekonomi pasar. Kapitalisme percaya pada sistem ekonomi pasar
    yang didasarkan pada persaingan kompetisi sempurna.
 3. Persaingan bebas. Dalam sistem ini kepentingan ekonomi dibiarkan
    berjalan tanpa pengendalian pemerintah dan dengan regulasi yang
    sedikit mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTING

*List#2 (65-....106)* *buat yang baru, jangan dipotong, lanjutkan nomor terakhir.* 65. https://share.nextcash.co/register.php?referral=Maeke...